
Kodim 1617/Jembrana | Kodim 1617/Jembrana beserta jajarannya berkomitmen membantu pemerintah dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana. Dimana saat ini maraknya kasus anjing gila (rabies) bahkan telah menimbulkan korban jiwa sangat meresahkan masyarakat Jembrana.
Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya dalam menangani rabies. Salah satu upaya dilakukan dengan melakukan vaksinasi terhadap anjing milik warga dan sterilisasi.
Kali ini kegiatan sterilisasi hewan penular rabies (HPR) digelar Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana bekerjasama dengan Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA) dan PHDI Cabang Bali Komisariat Jembrana. Sterilisasi HPR dilakukan dalam bentuk pelayanan kesehatan hewan, kontrol populasi dan vaksinasi rabies dengan sasaran anjing dan kucing lokal, Rabu (01/06/2022)
Kegiatan yang berlangsung di Wantilan lapangan “Widya Mandala” Pergung, Kecamatan Mendoyo tersebut dihadiri oleh Dandim 1617/Jembrana yang diwakili oleh Pasi Inteldim 1617/Jembrana, Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Kabupaten Jembrana, Camat Mendoyo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pergung serta Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA)
Secara terpisah Dandim 1617/Jembrana saat dikonfirmasi menuturkan maraknya kasus rabies saat ini hendaknya menjadi perhatian kita semua pihak. Untuk itu pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk turut berperan aktif bersama instansi terkait dalam memberikan pendampingan baik dalam mencegahan maupun penanganannya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir atau panik, namun demikian masyarakat hendaknya selalu waspada terhadap bahaya rabies,” himbau Dandim Haruna