Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, PNS dan Persit, Jajaran Kodim 1617/ Jembrana Terima Penyuluhan Hukum Oleh Tim Kumdam IX/ Udayana

Kodim 1617/Jembrana | Guna meningkatkan profesionalisme dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum, Prajurit dan PNS serta anggota Persit Persit KCK Cabang XXXVI Kodim 1617/Jembrana menerima penyuluhan hukum dari tim Hukum Kumdam IX Udayana di Makodim 1617/Jembrana jalan Ngurah Rai No 135 Negara, Jumat (03/06/2022)

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Tim Hukum Kumdam IX/Udayana yang dipimpin langsung oleh Waka Kumdam IX/Udayana Letkol Chk Ahmad Solihin dihadiri oleh Dandim 1617/ Jembrana Letkol Inf Hasriffudin Haruna, S.Sos, Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf Gusti Made Seputra, Perwira Staf, Para Danramil Jajaran, Prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana beserta Ketua Cabang dan anggota Persit KCK Cabang XXXVI Dim 1617/Jembrana.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan rutin yang di selenggaràkan yang bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan bagi Prajurit, PNS dan Persit Kodim 1617/Jembrana sehingga timbul kesadaran hukum dalam meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan TNI AD.

Selain itu penyuluhan hukum juga diharapkan dapat memberikan pencerahan dan penekanan kepada Prajurit dan PNS serta keluarganya sehingga dapat mengurangi pelanggaran hukum yang bisa merugikan diri sendiri dan merusak citra TNI AD khususnya Kodim 1617/Jembrana.

“Seluruh peserta diharapkan menyimak dan memahami dengan baik setiap materi yang disajikan oleh narasumber, apabila ada hal yang tidak dipahami peserta hendaknya jangan ragu untuk bertanya,” Lanjutnya

Beberapa materi yang disampaikan oleh nara sumber dari Tim Hukum Kumdam IX/Udayana diantaranya tentang Mekanisme dan ketentuan Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR), Tindak Pidana dalam KUHP. Kemudian Narasumber juga menyajikan materi tentang Tindak Pidana Lalu Lintas sesuai UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Tindak Pidana Narkotika sesuai
UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diakhir acara Penyuluhan Hukum, Waka Kumdam menitipkan pesan agar para Prajurit, PNS dan Persit menghindari terjadinya pelanggaran Hukum, selalu berpedoman terhadap aturan dan larangan yang telah ditetapkan oleh Organisasi sehingga bisa menyelematkan diri dan menjaga nama baik perorangan, keluarga dan satuan. Sebelum acara berakhir, Waka Kumdam secara simbolis memberikan bantuan buku saku ttg Hukum terkait materi yang disajikan sebelumnya, semoga buku tersebut bermanfaat dan menambah wawasan para Prajurit, PNS dan Ibu Persit ke depan” Pungkas Waka Kumdam.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai