
Kodim 1617/Jembrana | Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Desa Pantai Medewi merupakan salah satu pusat aktivitas nelayan yang berada di wilayah Kecamatan Pekutatan. Untuk meyakinkan aktivitas nelayan telah mematuhi Prokes, Koramil 1617-04/Pekutatan memberikan atensi terhadap TPI Pantai Medewi dalam penegakan disiplin Protkes, Senin (20/06/2022)
Dalam Patroli pendisiplinan Prokes tersebut tampak personel gabungan dari Koramil 1617-04/Pekutatan, Polsek Pekutatan dan Satpol PP Kecamaran Pekutatan secara humanis kembali mengingatkan dan menghimbau kepada para nelayan ditengah aktivitas nya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M. Petugas juga mengingatkan para nelayan dalam aktivitasnya agar menghindari terjadinya kerumunan. Selain menyasar Nelayan di TPI Pantai Medewi, patroli bersama pendisiplinan Prokes juga digelar Desa Pulukan.
Di tempat terpisah Danramil 1617-04/ Mendoyo Kapten Inf Tri Winarto mengatakan pendisiplinan secara intensif dilakukan guna menyadarkan masyarakat terutama para nelayan akan pentingnya Prokes dalam memutus Penyebaran Covid-19. TPI Desa Pantai Medewi sendiri menjadi salah satu sasaran pendisiplinan prokes karena aktivitas nelayan cukup padat dan ramai apalagi saat musim ikan sehingga memungkinkan terjadinya kerumunan.
“Kita mengajak dan menghimbau para nelayan secara humanis agar mereka sadar akan pentingnya Prokes untuk kesehatan mereka dalam mencegah Covid-19” Sambung Kapten Inf Tri Winarto
Menurutnya selain TPI Pantai Medewi, Pedisiplinan Prokes secara rutin dilakukan oleh jajarannya bersama instansi terkait. Pendisiplinan dilaksanakan dengan menggelar patroli bersama yang bersinergi dengan instansi terkait dengan menyasar pusat aktivitas masyarakat dengan harapan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya Protkes dalam memutus penyebaran Covid-19.