
Kodim 1617/Jembrana | Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Desa Pantai Medewi merupakan salah satu pusat aktivitas nelayan yang berada di wilayah Kecamatan Pekutatan. Untuk meyakinkan aktivitas nelayan telah mematuhi Protkes, Koramil 1617-04/ memberikan atensi terhadap TPI Pantai Medewi dalam penegakan disiplin Protkes, Selasa (28/06/2022)
Dalam Patroli penegakan Protkes yang digelar oleh Koramil 1617-04/ Pekutatan bersama Instansi terkait di TPI Desa Pantai Medewi terpantau petugas secara humanis kembali mengingatkan dan menghimbau kepada para nelayan ditengah aktivitas nya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M. Disamping mengedukasi masyarakat baik pemilik warung maupun pengunjung untuk selalu waspada terhadap Covid-19, petugas juga membagikan masker secara gratis.
Di tempat terpisah Danramil 1617-04/Pekutatan Kapten Inf Tri Winarto mengatakan pendisiplinan secara intensif dilakukan guna terus mengingatkan masyarakat terutama para nelayan agar jangan lengah terhadap Prokes karena Covid-19 masih ada. TPI Desa Pantai Medewi sendiri menjadi salah satu sasaran pendisiplinan prokes karena aktivitas nelayan cukup padat dan ramai apalagi saat musim ikan sehingga memungkinkan terjadinya kerumunan.
“Kita mengajak dan menghimbau para nelayan secara humanis agar mereka sadar akan pentingnya Prokes untuk kesehatan mereka dalam mencegah merebaknya kembali Covid-19,” Sambung Kapten Inf Tri Winarto
Menurutnya selain TPI Pantai Medewi, Pedisiplinan Prokes secara rutin dilakukan oleh jajarannya bersama instansi terkait. Pendisiplinan dilaksanakan dengan menggelar patroli bersama yang bersinergi dengan instansi terkait dengan menyasar pusat aktivitas masyarakat dengan harapan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya Protkes dalam memutus penyebaran Covid-19.