
Jembrana | Babinsa Gilimanuk, Koramil 1617-03/Melaya, Kodim 1617/Jembrana Serda Mohammad Adam kembali mengagalkan upaya pengiriman 6 ekor kambing di Pelabuhan ASDP Gilimanuk. Pengiriman 6 ekor kambing tersebut dilakukan dengan menggunakan 1 unit mobil Pick up Grand Max, Jumat (05/08/2022)
Saat dikonfirmasi, Babinsa Gilimanuk Serda Mohammad Adam menuturkan kejadian bermula saat dirinya bersama aparat kepolisian yang bertugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang datang dari Jawa. Petugas sempat mencurigai adanya satu unit mobil pick up Grand Max yang dikemudikan oleh Saudara N yang ditutupi dengan terpal warna biru.
“Kita sempat mencurigai adanya satu mobil pick up yang ditutupi terpal, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata didalamnya kita temukan sebanyak 6 ekor kambing,” Jelas Serda Adam
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, belakangan diketahui pemilik kambing tersebut adalah saudara D asal Benculuk, Kabupaten Cluring Banyuwangi. Sementara mobil Pick up dikemudikan oleh saudara N asal Genteng, Kabupaten Banyuwagi Jawa Timur.
Dikatakan Serda Mohammad Adam, dari keterangan pemilik ke enam ekor kambing tersebut nanti akan di kirim ke Tabanan. Menurut Babinsa Gilimanuk saat ini pemilik kambing beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Karantina Gilimanuk sambil menunggu poses lebih lanjut.
Sementara itu, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.Sos dalam keterangannya membenarkan adanya upaya pengiriman enam ekor kambing dari Jawa menuju bali melalui Pelabuhan Gilimanuk yang telah digagalkan oleh Babinsa Jajarannya bersama aparat kepolisian. Menurut Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.Sos salah satu yang juga menjadi atensi pihaknya bersama Satgas Penanganan PMK Jembrana dalam pencegahan wabah PMK saat ini adalah menyangkut lalulintas ternak yang sementara masih dilarang masuk ataupun keluar Bali.
“Kita sangat menyayangkan masih adanya upaya pengiriman hewan baik yang keluar maupun masuk Bali,” lanjut Dandim Teguh
Dikatakan Dandim Teguh, Dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah PMK, pihaknya bersama Satgas Penanganan PMK Kabupaten Jembrana telah melakukan langkah dan upaya termasuk memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya pun telah menerjunkan Babinsa bersama Unit Intel Kodim 1617/Jembrana untuk melakukan pemantauan terhadap keluar masuknya hewan terutama di Pelabuhan Gilimanuk selama 24 jam.