
Jembrana | Babinsa Delodberawah Koramil 1617-02/Mendoyo bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana dan Perangkat Desa Delodberawah melakukan inspeksi mendadak terhadap keberadaan penduduk pendatang. Sidak pun dilakukan dengan menyasar kost-kostan yang berada di Desa Delodberawah, Selasa (09/08/2022)
Saat dikonfirmasi, Babinsa Delodberawah Serda Putu Wikanada mengatakan bahwa dilakukannya sidak dibeberapa kost-kostan guna menertibkan keberadaan penduduk pendatang serta kelengkapan admistrasinya. Disamping hal tersebut pengecekan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelaku pelaku kejahatan yang masuk dari luar daerah.
“Dalam pelaksanaan sidak penduduk pendatang di tempat kost-kostan di wilayah Desa Delodbrawah kita temukan sebanyak 11 orang penduduk pendatang yang belum mengurus surat keterangan penduduk non permanen (SKPP),” ucap Serda Putu Wikanada
Kepada penduduk pendatang yang belum melengkapi diri dengan SKPP, Serda Putu Wikanada menghimbau untuk segara mengurusnya di kantor Desa dengan membawa persyaratan persyaratan yang telah ditentukan. Dirinya juga mengajak untuk penghuni kost-kostan untuk turut serta menjaga ketertiban dan kemamanan lingkungan.