Babinsa Gilimanuk Bersama Pihak Terkait Kembali Gagalkan Pengiriman Puluhan Ekor Kambing Masuk Bali

Jembrana | Tak ada kapoknya, kembali pengiriman ternak kambing hendak masuk Bali berhasil kembali digagalkan oleh Babinsa Gilimanuk bersama pihak kepolisian serta pihak Karantina Gilimanuk di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. Kali ini petugas berhasil mengamankan sebuah kendaraan Pickup Isuzu Trada yang memuat 38 ekor kambing dari Pelabuhan Ketapang.

Seperti biasa modus pengiriman ternak kambing, pelaku memilih waktu pengiriman saat subuh, diyakini saat subuh petugas kelelahan sehingga penjagaan sedikit longgar, akan tetapi setiap kali pengiriman dilakukan subuh, petugas meningkatkan kewaspadaannya dan meperketat pengecekan.

Saat dikonfirmasi awak media via telephone, Babinsa Kelurahan Gilimanuk Serda M Adam menuturkan, selama masih terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pihaknya bersama para petugas jaga memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang di curigai membawa ternak yang masuk ke pulau Bali.

“Kita perketat pemeriksaannya setiap subuh, dikarenakan setiap pengiriman ternak yang digagalkan selalu setiap subuh,” terangnya.

Kali ini, Lanjut Serda M Adam, pihaknya bersama anggota Polsek Kawasan Gilimanuk berhasil mengamankan sebuah mobil Pickup Isuzu Strada yang mengangkut 38 ekor kambing yang ditutup terpal sehingga tidak kelihatan.

“Kejadian sekitar pukul 04.35 Wita, sedangkan sopir mobil pickup tersebut bernama Wawan Darmawan 40 tahun asal Giri, Banyuwangi hendak mengirim ke Kabupaten Bangli,” terangnya.

Sementara itu Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 38 ekor kambing. Kambing tersebut akan dibawa ke Bangli dari Kecamatan Lodo Ombo, Jember dan dilengkapi surat kesehatan daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan karantina.

“Menurut pengakuan sopir, kambing tersebut merupakan milik H Mahrup dengan tujuan ke Kabupaten Bangli. Dirinya merupakan jasa ekpedisi khusus pengiriman hewan ternak jenis kambing khusus untuk ke Bali dengan ongkos Rp. 700 ribu rupiah. Ternak kambing tersebut langsung kita limpahkan ke Karantina Gilimanuk,” pungkasnya.

Dandim Teguh juga sangat menyayangkan masih ditemukan adanya pihak yang berusaha untuk mengirimkan ternak ke Bali disaat adanya pelarangan keluar maupun masuk Bali. Dikatakan Dandim Teguh, dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah PMK, pihaknya bersama Satgas Penanganan PMK Jembrana telah melakukan langkah dan upaya termasuk memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya pun telah menerjunkan Babinsa bersama Unit Intel Kodim untuk melakukan pemantauan terhadap keluar masuknya hewan terutama di Pelabuhan Gilimanuk selama 24 jam.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai