
Jembrana | Babinsa Desa Kaliakah Koramil 1617-01/Negara Serda Putu Eka Adnyana bersinergi dengan Polisi Pradesa Desa Kaliakah Pande Putu, melaksanakan kegiatan monitoring normalisasi Sungai yang dilaksanakan di Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Selasa (14/11/2023)
Seperti diketahui bersama Normalisasi sungai adalah sebuah metoda yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi penampung air sungai yakni dengan menggali sedimentasi agar sungai menjadi lebih dalam, sehingga aliran air sungai semakin lancar sehingga berfungsi juga sebagai pengendali banjir.
Kali ini Babinsa Desa Kaliakah menyambagi langsung lokasi pengerjaan normalisasi sungai. Selain itu babinsa juga menyempatkan waktu untuk bercengkrama dengan warga yang ada di lokasi. Di sela sela kegiatan tersebut Dirinya selain memantau progres pengerjaan, Babinsa juga menyampaikan kepada warganya agar tetap dapat menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan di kemudian hari.
Perbekel Desa Kaliakah I Made Bagiasa mengatakan bahwasanya “Normalisasi yang dilakukan kali ini menggunakan alat berat dari Pemkab Jembrana. Adapun metoda dalam pengerjaan ini adalah dengan membuat tanggul penahan air sepanjang kurang lebih 1 Km, yang mana tanggul ini akan berguna untuk mencegah banjir dan melancarkan aliran arus air agar lancar,” Ucap Perbekel
Senada dengan Perbekel Babinsa Serda Putu Eka Adnyana menjelaskan bahwasanya dengan dilakukan pengerukan tanah maupun sampah yang terbawa oleh aliran sungai akan mengembalikan sungai sebagai fungsinya sehingga aliran air menjadi lancar.
“Selain memantau kegiatan kami juga wajib memberi arahan dan sosialisasi kepada warga yang ada di pinggiran sungai untuk dapat menjaga serta tidak membuang sampah sembarangan ke Bantaran Sungai Desa Kaliakah,” harap Babinsa.
Normalisasi dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi banjir yang sering terjadi dan selain itu untuk mengembalikan ukuran lebar dan kedalaman sungai, serta pembenahan posisi tanggul. (Pendim Jbr/Red).